Akhirnya yang ditunggu-tunggu oleh siswa SMP dan sederajat datang juga informasinya, yaitu informasi seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 untuk jenjang SMA/SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah. Untuk PPDB tahun 2022 ini bisa dilaksanakan secara luring dimana calon peserta didik bisa datang ke sekolah bila diperlukan.
Seperti halnya PPDB tahun-tahun sebelumnya, PPDB tahun ini pun masih menggunakan sistem zonasi, dan berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PPDB tahun 2022 ini.
- Jalur Zonasi (paling sedikit) 55%
- Jalur Prestasi (paling banyak) 20%
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (paling banyak) 5%
- Jalur Afirmasi (paling sedikit) 20%
Adapun untuk jalur Afirmasi terdapat 4 sasaran calon peserta didik dengan kuota sebagai berikut :
- Jalur Afirmasi untuk Yatim/Piatu (paling banyak) 2%
- Jalur Afirmasi untuk Anak Panti (paling banyak) 2%
- Jalur Afirmasi untuk Anak Nakes (paling banyak) 3%
- Jalur Afirmasi untuk Siswa Miskin 13%
Untuk Jalur Zonasi sendiri titik koordinatnya adalah baca selengkapnya disini
Post a Comment